Daftar Nama 5 Jalan Tol Terpanjang Di Indonesia
Jalan merupakan sarana penting untuk menghubungkan wilayah satu dengan yang lain, jenis dan ukurannya pun berbeda-beda. Salah satu infrastruktur jalan yang sedang gencar dibangun saat ini adalah jalan tol. Orang Indonesia juga sering menyebut jalan tol sebagai jalan bebas hambatan, meskipun pemahaman ini tak sepenuhnya benar. Tujuan di bangunnya jalan tol adalah untuk mempersingkat jarak tempuh antar wilayah, dan jalan tol di bangun khusus buat kendaraan dengan sumbu lebih dari dua (bus, mobil, truk, dll).
Belum lama Jalan Tol Cipali diresmikan, tepatnya pada tanggal 13 Juni 2015 dan sebelum lebaran 2015 jalan tol ini sudah mulai beroperasi. Selain tol Cipali, masih banyak jalan tol lain yang terlebih dahulu beroperasi, diantaranya tol Cipularang, Jagorawi, dll.
Jalan Tol / img: hariansib.co |
No | Nama Jalan Tol | Panjang (KM) | Tahun Operasi | Wilayah Yang Dilintasi | Pengelola |
---|---|---|---|---|---|
1 | Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) | 116,75 | 2015 | Purwakarta, Subang, Indramayu, Majalengka, Cirebon | PT Lintas Marga Sedaya (LMS) |
2 | Jalan Tol Jakarta-Cikampek | 83 | 1988 | Jakarta Timur, Kota dan Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Purwakarta | PT Jasa Marga (Persero) Tbk. |
3 | Jalan Tol Tangerang-Merak | 73 | 1996 | Kota dan Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon | PT Marga Mandala Sakti |
4 | Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) | 59 | 1987 | Dari Jakarta sampai Ciawi, Jawa Barat | PT Jasa Marga (Persero) Tbk. |
5 | Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) | 58,5 | 2005 | menghubungkan Kota Jakarta dan Bandung | PT Jasa Marga (Persero) Tbk. |
Selain lima jalan tol terpanjang diatas, masih banyak jalan tol lainnya, setidaknya ada 33 jalan tol yang sudah beroperasi dengan panjang total mencapai 949 kilometer di Pulau Jawa dan luar Jawa, data ini bersumber dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019, saat ini tengah dibangun 25 jalan tol baru dengan panjang 905,15 kilometer.
Baca juga: Kenapa Jalan Cepat Rusak?, Ini Sebabnya
Sebagai tambahan informasi bahwa ada yang berbeda antara jalan raya biasa dengan jalan tol, selain peruntukkan jalan yang berbeda, untuk kendaraan yang melewati jalan tol akan di kenakan biaya sesuai tarif yang berlaku. Besaran tarif masing-masing kendaraan tidaklah sama, tergantung pada golongan kendaraan. Dengan adanya jalan tol memang harapannya bisa memperlenacar arus transportasi dan meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat.
Komentar
Posting Komentar